Minggu, 14 Desember 2014

MANFAAT KUTIPAN AKTA NIKAH ( BUKU NIKAH )



  1. Bukti otentik perkawinan yang sah.
  2. Adanya jaminan dan kepastian  hukum.
  3. Menjamin hak-hak waris.
  4. Membuat akta kelahiran.
  5. Menjamin hak-hak anak/keturunan.
  6. Pengurusan dokumen penting:
   Pasport
   Akta kelahiran
   Kartu tanda penduduk (KTP)
   Kartu kelurga (KK)
   Kependudukan
   Kependidikan
   Kesehatan
   Menyekolahkan anak
   Keluar negeri
   Ibadah haji dan umroh
   Status
   Akta cerai/thalak
   Akta waris
   Kepemillikan harta  bersama
   Pengajuan KPR-BTN
   Kredit bank/lembaga keuangan
   Klaim asuransi
   Pensiun
   Pengajuan daftar gaji untuk mendapatkan tunjangan
   Keluarga (anak)

Hindari pernikahan siri, karena penyebab terhalangnya pengurusan dokumen penting tersebut di atas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar