Selasa, 11 Agustus 2015
Rabu, 08 Juli 2015
Pelaksanaan Akad Nikah di KUA Kecamatan Tempuling
Hari ini Rabu 08 Juli 2015 bertepatan dengan 21 Ramadhan 1436 H. KUA Kecamatan Tempuling telah melaksanakan Akad Nikah sebanyak 18 Pasang yang dimulai dari pukul 08.15 WIB sampai dengan 14.00 WIB. setelah Akad Nikah semua pengantin telah menerima Buku Nikah secara langsung sebagaimana tampak pada gambar diatas. Banyaknya pernikahan hari ini karena mayoritas masyarakat Banjar di Sungai Salak menganggap pada hari 21 Ramadhan hari yang sangat baik untuk melaksanakan Akad Nikah.
Kegiatan BP4 Calon Pengantin KUA Kec. Tempuling
BP4 Kecamatan Tempuling telah melaksanakan penasehatan perkawinan yang diikuti oleh 12 Pasang Calon Pengantin yang dilaksanakan pada hari Kamis Tanggal 02 Juli 2015. Setelah penasehatan langsung diberikan sertifikat BP4 sebagaimana tampak pada gambar ini.
Kamis, 02 Juli 2015
Minggu, 21 Juni 2015
BESARAN BIAYA NR
BESARAN BIAYA NR
Dalam lampiran PP 48 Tahun 2014
tarif biaya nikah adalah :
1.
Nikah
di KUA pada hari dan jam kerja dikenakan tarif Rp. 0,-
2. Warga
yang tidak mampu secara ekonomi dan korban bencana dikenakan tariff Rp. 0,-
3. Nikah
diluar kantor dan atau di luar jam dan hari kerja dikenakan tariff Rp. 600.000,
Ka.KUA Kec.
Tempuling
Rasyidi.S.Ag. MA.
NIP.196712311996031008
Langganan:
Postingan (Atom)